Dalam dunia bisnis, akuntansi memegang peranan penting dalam menentukan keberhasilan suatu perusahaan. Untuk itu, diperlukan tenaga ahli akuntansi yang mumpuni dan terpercaya dalam melaksanakan tugasnya. Untuk memastikan hal ini tercapai, dibentuklah wadah profesi akuntan di Indonesia yang bertujuan untuk mengatur, mengawasi, dan mengembangkan profesi akuntansi di Indonesia.
Daftar Isi Konten
TogglePeran dan Fungsi Wadah Profesi Akuntan di Indonesia
Wadah profesi akuntan yang terkenal di Indonesia adalah Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). IAI merupakan organisasi profesi yang memiliki tugas dan fungsi untuk memajukan dan mengembangkan profesi akuntansi di Indonesia.
Selain itu, IAI juga bertanggung jawab dalam melakukan pengawasan terhadap anggotanya agar selalu mematuhi etika dan standar profesi yang berlaku.
Persyaratan dan Keuntungan Menjadi Anggota Ikatan Akuntan Indonesia
Untuk menjadi anggota Ikatan Akuntan Indonesia, seseorang harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh organisasi tersebut. Persyaratan tersebut antara lain memiliki gelar sarjana akuntansi, telah menyelesaikan pendidikan profesi akuntansi.
Jenis Keanggotaan IAI
Anggota IAI adalah orang perseorangan yang memenuhi seluruh persyaratan keanggotaan dan mengikatkan diri pada organisasi IAI.
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara menjadi anggota IAI sebagaimana dimaksud diatur dalam Peraturan Organisasi.
Anggota Utama adalah Akuntan Profesional yang memenuhi seluruh kriteria sebagai berikut
- Memiliki Register Negara Akuntan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan memiliki sertifikat Chartered Accountant.
- Memiliki pengalaman dan/atau menjalankan praktik profesional di bidang akuntansi, baik di lingkungan pendidikan, perusahaan, sektor publik, maupun praktisi akuntan publik.
- Mematuhi dan melaksanakan standar profesi; dan
- Memelihara Kompetensi melalui Pendidikan Profesional Berkelanjutan (PPL).
- Anggota Utama berhak menyandang gelar Chartered Accountant (CA) dan mendapatkan kartu keanggotaan IAI berwarna emas.
Anggota Madya adalah individu yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Memiliki register akuntan tetapi belum memiliki sertifikat CA;
- Lulusan program studi akuntansi DIII/DIV/S1/S2/S3 atau pendidikan akuntansi;
- Memiliki sertifikat tanda lulus ujian akuntansi yang diselenggarakan atau diakui oleh IAI sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan organisasi IAI;
- Merupakan anggota asosiasi profesi akuntansi lain yang diakui sesuai dengan kriteria yang ditetapkan dalam peraturan organisasi IAI
- Terdaftar sebagai peserta ujian sertifikasi akuntan profesional IAI.
- Anggota Madya mendapatkan kartu tanda anggota IAI berwarna perak.
Anggota Muda
- Merupakan mahasiswa DIII/DIV/SI Akuntansi pada program studi akuntansi atau pendidikan akuntansi. Anggota muda mendapatkan kartu tanda anggota IAI berwarna biru.
Anggota dapat melakukan upgrade keanggotaan, apabila keanggotaan saat ini sudah tidak sesuai dengan kondisi atau keinginan dan selama semua persyaratan terpenuhi.
Menjadi anggota Ikatan Akuntan Indonesia memiliki banyak keuntungan, di antaranya adalah memperoleh akses ke informasi dan jaringan profesional yang luas, meningkatkan kemampuan dan pengetahuan di bidang akuntansi, serta meningkatkan kredibilitas dan reputasi sebagai seorang akuntan yang terpercaya dan kompeten.
Dengan demikian, Ikatan Akuntan Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam mengembangkan dan meningkatkan kualitas profesi akuntansi di Indonesia.
Bagi para akuntan, bergabung dengan wadah profesi tersebut merupakan pilihan yang tepat untuk meningkatkan kemampuan dan kredibilitas dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai seorang akuntan yang terpercaya dan kompeten.