Site icon Szeto Accurate Consultants

PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan

PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan

PSAK 1 Penyajian Laporan Keuangan

PSAK 1 Tentang Penyajian Laporan Keuangan telah disetujui oleh Dewan Standar Pelaporan Keuangan pada tanggal 19 Desember 2013. PSAK ini merupakan revisi dari PSAK1 Penyajian Laporan Keuangan yang diterbitkan pada tanggal 15 Desember 2009.

Pernyataan ini tidak diwajibkan untuk diterapkan pada barang tidak berwujud. Dewan Standar Pelaporan Keuangan menyetujui Perubahan Penyajian Laporan Keuangan PSAK 1 pada 27 Agustus 2014.

PSAK 1

PENYAJIAN LAPORAN KEUANGAN

Ketentuan ini mengatur tentang persyaratan penyajian laporan keuangan, struktur laporan keuangan, dan persyaratan minimal isi laporan keuangan. Entitas menerapkan Pernyataan ini ketika menyusun dan menyajikan laporan keuangan bertujuan umum sesuai dengan SAK. Peraturan ini tidak berlaku untuk penyusunan dan penyajian laporan keuangan organisasi Islam.

Komponen laporan keuangan yang lengkap terdiri dari:

Entitas menerapkan Pernyataan ini untuk periode tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2015. Entitas menerapkan penyesuaian paragraf 128 secara prospektif untuk tahun buku yang dimulai pada atau setelah 1 Januari 2015.

Exit mobile version