Lisensi adalah (surat) izin untuk mengangkut barang, bisnis, dan lain sebagainya. Bisnis pajak yang harus dibayar untuk memperoleh izin, terutama yang berkaitan dengan ekspor-impor. Izin dari pemerintah atau otoritas lain untuk melakukan kegiatan tertentu dalam menjalankan bisnis (license).
Lisensi secara umum dapat diartikan sebagai pemberian izin, hal ini termasuk dalam perjanjian. Pengertian lain memberikan izin dari pemilik barang/jasa kepada pihak yang menerima izin untuk menggunakan barang atau jasa yang dilisensikan.
Apa itu Lisensi?
Lisensi adalah pemberian izin atau pengalihan hak atau apapun dari satu pihak kepada pihak lain untuk menghasilkan suatu produk atau jasa tertentu yang sebelumnya telah dipatenkan oleh orang yang pertama kali menciptakannya. Hak tersebut dapat berupa barang, hak cipta atau karya, pembuatan produk, dan lain-lain.
License memuat syarat-syarat perjanjian license, yaitu perjanjian antara dua pihak atau lebih dimana satu pihak memberikan license sebagai pemilik kepada pihak yang secara sah memperoleh license untuk memproduksi dan menjual produk/jasanya.
Jenis / Contoh License
- Lisensi Kekayaan Intelektual (Intellectual Property Rights)
Salah satu contoh license kekayaan intelektual adalah license perangkat lunak komputer. Pemberi license memberikan hak kepada pengguna untuk menggunakan perangkat lunak. License untuk hak kekayaan intelektual ini biasanya memiliki ketentuan seperti syarat, area penggunaan, pembaruan, dan syarat lain yang telah ditentukan oleh penerima license. - Lisensi massal
License massal biasanya ditemukan dalam license perangkat lunak komputer, yang merupakan license yang diberikan oleh penerima license kepada individu untuk menggunakan perangkat lunak komputer. License penuh diatur dalam EULSA (Perjanjian License Pengguna Akhir) perangkat lunak. Berdasarkan EULA ini, pengguna komputer dapat menginstal perangkat lunak pada satu atau lebih komputer (tunduk pada perjanjian license). - Lisensi merek dagang dan merek layanan
Penerima license dapat memberikan license kepada orang pribadi atau perusahaan agar barang atau jasa yang dimiliki oleh penerima license dapat didistribusikan atau dijual oleh penerima license. Dengan license ini, penerima license dapat menggunakan merek barang/jasa tanpa khawatir penerima license akan menggugatnya karena telah mendapat persetujuan dari penerima license. - Lisensi untuk karya seni dan karakter
Pemberi license mengizinkan perusahaan atau individu untuk menyalin dan mendistribusikan materi berhak cipta yang berisi gambar dan karakter. - Lisensi pendidikan
Gelar adalah license di bidang pendidikan. Sebuah perguruan tinggi atau universitas memberikan izin kepada individu untuk menggunakan gelar setelah belajar untuk jangka waktu tertentu.