Apa itu leasing dalam pembiayaan bisnis? Yuk simak jenis, contoh dan kelebihannya! Leasing merupakan kegiatan keuangan berupa barang modal atau aset bagi perusahaan atau perorangan dalam rangka menjalankan usaha.
Misalnya, menyewa sepeda motor untuk mempercepat proses pemasaran sebuah perusahaan distribusi. Biasanya debitur melunasi pinjamannya secara mencicil.
Tujuan dari leasing adalah untuk membantu para pelaku usaha menyiapkan modal untuk usahanya. Nah, pada artikel kali ini kami mengajak Anda untuk mempelajari pengertian, jenis, contoh, dan manfaat dari leasing.
Daftar Isi Konten
ToggleApa itu leasing?
Leasing adalah metode pembiayaan yang dilakukan dengan cara memperoleh barang modal dan aset untuk dialihkan kepada perusahaan atau perorangan. Biasanya penerima leasing adalah pengusaha yang bergerak dalam kegiatan wirausaha, sehingga diperlukan modal untuk memulai usaha.
Selain itu, lease adalah suatu metode pembiayaan yang diberikan oleh suatu perusahaan untuk jangka waktu tertentu. Metode pembayaran – dengan mencicil sejumlah uang dengan keputusan bersama. Ketika debitur berhasil melunasinya, ia memiliki opsi untuk membelinya menggunakan sisa nilai.
Dalam sistem ini, lease adalah pembiayaan yang membantu masyarakat mendapatkan modal usaha atau membeli barang-barang mahal tanpa mengeluarkan banyak uang sekaligus.
Contoh leasing adalah ketika seseorang ingin membeli sepeda motor atau mobil tetapi tidak dapat melunasinya, maka mereka akan menggunakannya ketika membayar lessor secara mencicil.
Sejarah leasing
Leasing adalah kegiatan keuangan yang dilakukan sejak tahun 2000 SM, yaitu berkat praktek bangsa Sumeria. Hal ini diketahui dari dokumen sewa ternak, air dan peralatan sehari-hari di lahan liar. Selanjutnya, sekitar 400 SM. Babel memiliki lembaga terpisah untuk mengawasi kegiatan ini.
Saat itu, orang Babilonia menggunakan sewa sebagai cara untuk memenuhi kebutuhan mereka akan bibit tanaman dan alat pertanian. Selanjutnya, praktik ini diikuti oleh Roma, Mesir, Yunani Kuno dan sebagainya.
Hingga tahun 1850, Tom M. Clark dari Amerika Serikat menjadi orang modern pertama yang menggunakan praktik lease saat menyewa kereta.
Ciri Leasing
Ciri-ciri leasing adalah sebagai berikut.
- Ada masa sewa dan masa pembayaran cicilan.
- Kepemilikan aset sewaan tetap pada lessor.
- Biasanya objek lease adalah objek permodalan yang sangat dibutuhkan oleh klien atau pengusaha untuk menjalankan usahanya.
- Ada nominal fee yang besarnya sudah disepakati bersama.
Tujuan leasing
Biasanya pihak akan melakukan leasing karena didasarkan pada tujuan sebagai berikut.
- Dapatkan kebutuhan pokok yang mahal dalam jangka waktu yang cukup cepat sehingga Anda dapat langsung menggunakannya dengan mencicil.
- Menghemat biaya produksi karena membeli alat tidak dilakukan sekaligus.
- Pihak lease biasanya mengelola pembiayaan ini untuk memperoleh pendapatan dari bunga pinjaman.
Pihak yang terlibat dalam leasing
Setidaknya ada 4 pihak yang terlibat dalam skema pembiayaan ini. Jadi, orang-orang yang terlibat dalam kegiatan lease adalah sebagai berikut.
- Lessor
Lessor adalah entitas komersial atau pihak yang menyediakan penyewa dengan sarana pembiayaan dalam bentuk barang modal. Mereka akan mengembalikan modal ditambah keuntungan melalui angsuran yang dibayarkan oleh peminjam. - Lessee
Lessee dalam transaksi lease adalah perusahaan atau perorangan yang menerima pembiayaan dalam bentuk alat produksi. Ketika mereka berhasil melunasinya, penyewa dapat membelinya atau mengembalikannya kepada pemilik. - Supplier
Kedudukan pemasok dalam transaksi lease adalah sebagai pemasok barang yang dipesan oleh lessee, yang akan dilunasi oleh lessor. - Bank
Meskipun tidak terlibat langsung, bank sering mengambil peran menyediakan dana kepada tuan tanah. Dengan demikian, lessor akan menggunakan pinjaman bank sebagai modal untuk memenuhi permintaan lessee.
Jenis leasing
Jenis-jenis leasing adalah sebagai berikut.
Sewa modal (Capital Lease)
Sewa modal adalah mekanisme lease yang paling umum digunakan ketika perusahaan menyediakan berbagai jenis kebutuhan modal klien. Nantinya, mereka akan membayar pesanan dengan pemasok dan menerima pengembalian dana melalui skema cicilan penyewa. Dengan kata lain, pelanggan (penyewa) tidak berhubungan langsung dengan pemasok.
Sewa saat ini (Operating Lease)
Jenis lain dari leasing adalah sewa operasi, yaitu pembiayaan di mana lessor membeli barang untuk disewakan kepada lessee untuk jangka waktu tertentu sesuai dengan kesepakatan. Kemudian penyewa hanya tinggal membayar sewa, dan selebihnya ditanggung oleh pemilik.
Jenis penjualan Sewa (Sales Type Lease)
Jual beli adalah penjualan barang hasil produksi sendiri dengan menggunakan mekanisme lease. Dengan demikian, perusahaan akan menerima pendapatan dari harga jual dan bunga yang dibayarkan oleh penyewa.
Penyewaan lintas batas (Cross Border Lease)
Leasing lintas batas adalah praktik lease antara penyewa dan pemilik yang tinggal di negara yang berbeda. Hal ini biasanya dilakukan untuk permodalan berupa pesawat terbang atau perlengkapan militer.
Leverage Lease
Jenis leasing lainnya adalah leverage lease, yaitu modal dengan melibatkan pihak ketiga. Dengan demikian, lessor tidak membayar aset tetap secara penuh, tetapi menciptakan usaha patungan dengan pihak ketiga. Jadi, ketika membayar nanti, penyewa berurusan dengan lebih dari satu pihak.
Contoh Perusahaan Leasing di Indonesia
Berikut adalah beberapa nama PT / perusahaan lease.
- PT Federal International Finance (FIF)
- PT Astra Credit Company
- PT Oto Multi Artha
- PT Bussan Auto Finance
- PT Wahana Ottomitra Multiartha
- PT Adira Dynamics Multi Finance Tbk
- PT Summit Auto Finance
Kelebihan dari leasing
Skema pembiayaan ini memberikan sejumlah manfaat bagi pemilik dan penyewa. Keuntungan dari leasing adalah sebagai berikut.
Hindari inflasi
Leasing adalah salah satu skema kredit yang dapat membantu Anda menghindari inflasi karena pembayaran dilakukan sesuai dengan unit keuangan dalam kontrak sebelumnya.
Tidak Perlu Jaminan
Untuk mengatur persewaan, tidak diperlukan jaminan sebelumnya. Namun, kepemilikan barang modal atau pembayaran yang telah dilakukan di masa lalu dapat digunakan sebagai jaminan untuk transaksi.
Fleksibel
Karena ini dilakukan melalui sistem kontrak antara pemilik dan penyewa, kedua belah pihak dapat bernegosiasi tentang banyak masalah dan kesepakatan lebih fleksibel.
Penghematan Modal
Salah satu keuntungan dari skema leasing adalah bahwa penyewa tidak perlu mengeluarkan uang sepeser pun untuk modal awal. Hal ini disebabkan oleh fakta bahwa pemilik telah menyediakan pembiayaan hingga 100%. Jadi Anda bisa menggunakan dana modal untuk kebutuhan lain.
Pelayanan cepat
Karena ini dilakukan oleh perusahaan tertentu, proses pembiayaan leasing menjadi cepat, sederhana dan efisien.
Adanya perlindungan hukum
Adanya kontrak yang jelas dan mengikat secara hukum memberikan kepastian hukum antara pemilik dan penyewa. Jadi jangan khawatir tentang penipuan dan beberapa risiko lainnya.
Dapat memperoleh aset
Keuntungan utama dari leasing bagi lessee adalah ia dapat menerima aset berupa barang modal yang dapat menunjang kegiatan usahanya.
Dari penjelasan di atas dapat kita simpulkan bahwa sewa guna usaha merupakan salah satu cara pembiayaan yang sederhana dan menguntungkan bagi para pengusaha. Apakah Anda tertarik untuk mencoba?