Konsultasi Gratis

Apa Saja Kode Etik Seorang Akuntan? Berikut 8 Prinsip Dalam Etika Profesi Akuntan

Kode Etik Profesi Akuntan

Apakah Anda bercita-cita menjadi seorang akuntan? Atau bahkan sekarang Anda berada dalam profesi ini? Dalam menjalankan profesi akuntan, Anda perlu mengetahui kode etik atau etika profesi akuntan.

Mengapa Perlu Memahami Etika Profesi Akuntan?

Setiap profesi yang memberikan jasanya kepada masyarakat membutuhkan kepercayaan, yang harus dibangun dengan baik. Salah satu profesi yang dianggap profesional dan berperan penting dalam perekonomian dan masyarakat adalah akuntan.

Begitu pula dalam lingkungan bisnis yang pasti berkutat dengan masalah keuangan. Kepercayaan masyarakat terhadap kualitas jasa akuntan publik akan semakin tinggi apabila anggota profesi menerapkan standar kualitas yang tinggi dalam pelaksanaan kegiatan profesionalnya, yang disebut dengan etika profesi, yang tercantum dalam kode etik.

Memahami Kode Etik Profesi Akuntansi

Kode Etik Akuntansi adalah norma dan perilaku yang mengatur hubungan antara auditor dan klien, antara auditor dengan koleganya, dan antara profesi akuntansi dengan publik.

Kode Etik Profesi Akuntansi Indonesia dimaksudkan sebagai pedoman dan pedoman bagi seluruh anggota, baik yang bekerja sebagai auditor, maupun yang bekerja di lingkungan bisnis, instansi pemerintah, dan pendidikan.

Etika Profesi untuk Praktik Audit di Indonesia diterbitkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia (Sihwajoni dan Gudono, 2000). Prinsip-prinsip etika disetujui oleh Kongres dan berlaku untuk semua anggota.

Prinsip Etika Akuntansi Yang Harus Anda Ketahui

Prinsip etik akuntan profesional dalam Kode Etik Ikatan Akuntan Indonesia menyatakan bahwa profesi mengakui tanggung jawabnya kepada publik, akuntan, dan rekanan.

Prinsip ini memandu anggota dalam melaksanakan tugas profesional mereka dan merupakan dasar fundamental bagi perilaku etis dan perilaku profesional mereka.

Prinsip ini menuntut perilaku hormat bahkan dengan mengorbankan keuntungan pribadi.

Baca juga:  Panduan Mengelola Inventaris dengan Sistem Akuntansi

Prinsip-prinsipnya adalah:

1. Tanggung jawab profesional

Dalam menjalankan tugasnya sebagai profesional, setiap anggota harus selalu berpedoman pada pertimbangan moral dan profesional dalam segala aktivitas yang dilakukannya.

Sebagai profesional, anggota memainkan peran penting dalam masyarakat. Menurut peran ini, anggota memiliki tanggung jawab kepada semua pengguna layanan profesional mereka.

Anggota juga harus selalu bertanggung jawab untuk bekerja sama dengan anggota lain untuk memajukan profesi akuntansi, menjaga kepercayaan publik dan memenuhi tanggung jawab pengaturan diri profesional.

Upaya kolektif dari semua anggota diperlukan untuk melestarikan dan meningkatkan tradisi profesi.

2. Kepentingan umum

Setiap anggota memiliki kewajiban untuk bertindak setiap saat dalam pelayanan publik, menghormati kepercayaan publik dan menunjukkan komitmen terhadap profesionalisme.

Salah satu ciri utama profesi adalah penerimaan tanggung jawab terhadap masyarakat.

Profesi akuntansi memegang peranan penting dalam masyarakat dimana masyarakat profesi akuntansi terdiri dari:

  • Klien
  • Kreditor
  • Pemerintah
  • Pemberi pekerjaan
  • Karyawan
  • Investor
  • Dunia bisnis dan keuangan

Selain itu, yang disebut “publik” sebenarnya memiliki cakupan yang cukup luas, yaitu selama pihak tersebut mengandalkan objektivitas dan integritas akuntan dalam menjaga tertibnya fungsi bisnis.

Ketergantungan ini meningkatkan tanggung jawab akuntan terhadap kepentingan publik. Kepentingan publik didefinisikan sebagai kepentingan masyarakat dan lembaga-lembaga yang dilayani oleh anggota secara keseluruhan.

Ketergantungan ini mengarah pada fakta bahwa sikap dan perilaku akuntan dalam memberikan jasanya mempengaruhi kesejahteraan ekonomi masyarakat dan negara.

3. Integritas

Menjalankan tugas-tugasnya dengan penuh kejujuran untuk menjaga kepercayaan publik merupakan salah satu penghayatan kode etik profesi akuntan yang disebut​ Integritas. Tidak hanya itu, integritas adalah kualitas yang menopang kepercayaan publik dan tolok ukur bagi peserta untuk menguji keputusan mereka.

Kejujuran mengharuskan anggota untuk jujur ​​dan terus terang tanpa mengorbankan privasi penerima manfaat. Pelayanan publik dan kepercayaan tidak boleh dikalahkan oleh keuntungan pribadi. Integritas memungkinkan kesalahan yang tidak disengaja dan perbedaan pendapat yang jujur, tetapi tidak menoleransi kecurangan atau pelanggaran prinsip.

4. Objektivitas

Setiap anggota harus menjaga objektivitas dan bebas dari benturan kepentingan dalam pelaksanaan tugas profesionalnya.

Objektivitas adalah kualitas yang memberi nilai pada layanan yang diberikan oleh anggota. Prinsip objektivitas mengharuskan anggota bersikap adil, tidak memihak, jujur ​​secara intelektual, berpikiran terbuka, dan bebas dari benturan kepentingan atau pengaruh dari pihak lain.

Baca juga:  Apa itu Depresiasi? Begini Cara Menghitung Biaya Penyusutan

5. Kompetensi Profesional dan Uji Tuntas

Setiap anggota harus melakukan layanan profesionalnya dengan uji tuntas, kompetensi, dan ketekunan.

Selain itu, anggota juga dituntut untuk mempertahankan pengetahuan dan keterampilan profesional pada tingkat yang diperlukan. Ini untuk memastikan bahwa klien atau pemberi kerja dapat menikmati layanan profesional dan teknis terbaru.

Oleh karena itu, kondisi ini mengandung pengertian bahwa anggota dituntut untuk melakukan pelayanan profesional dengan sebaik-baiknya.

Tentunya hal ini ditujukan untuk kepentingan pengguna jasa dan sejalan dengan tanggung jawab profesional kepada masyarakat.

6. Privasi

Setiap anggota wajib menjaga kerahasiaan informasi yang diperoleh dalam memberikan jasa profesional. Selain itu, anggota tidak boleh menggunakan atau mengungkapkan informasi tersebut tanpa persetujuan, kecuali jika ada hak atau kewajiban profesional atau hukum untuk mengungkapkannya.

Kepentingan publik dan profesi memerlukan definisi standar profesional mengenai kerahasiaan, adanya pedoman tentang sifat dan tingkat kewajiban kerahasiaan, dan berbagai keadaan di mana informasi yang diperoleh dalam memberikan jasa profesional dapat atau harus diungkapkan.

Anggota wajib menjaga kerahasiaan informasi klien atau pemberi kerja yang diperoleh melalui layanan profesional yang mereka berikan.

Kewajiban kerahasiaan berlanjut bahkan setelah pemutusan hubungan antara peserta dan klien atau penyedia layanan.

7. Perilaku profesional

Setiap anggota harus berperilaku sesuai dengan reputasi profesi yang baik dan menahan diri dari tindakan yang dapat mendiskreditkan profesi.

Kewajiban untuk menahan diri dari perilaku yang dapat mendiskreditkan profesi harus dihormati oleh anggota sebagai manifestasi tanggung jawab mereka terhadap penerima layanan, pihak ketiga, anggota lain, staf, pengusaha dan masyarakat umum.

8. Standar teknis

Setiap anggota harus melakukan jasa profesionalnya sesuai dengan standar teknis dan profesional yang berlaku.

Sesuai dengan pengalaman dan kebijaksanaannya, anggota wajib melaksanakan tugas penerima jasa, jika tugas itu sesuai dengan prinsip itikad baik dan objektivitas.

Standar teknis dan standar profesional yang harus dipatuhi peserta adalah yang dikeluarkan oleh:

  • Ikatan Akuntan Indonesia
  • Federasi Internasional Akuntan
  • Badan pengatur
  • Ketentuan hukum terkait
Baca juga:  Soal dan Pembahasan Software Accurate Teori 2015 ANHS

Contoh Kasus Nyata Skandal Pelanggaran Kode Etik Akuntansi

Profesi akuntansi yang rawan seringkali memberikan celah hingga berbagai skandal akuntansi terjadi. Skandal akuntansi telah berlangsung sejak awal tahun 1900-an hingga terakhir terbongkar pada tahun 2020. Selama 5 (lima) tahun terakhir, berikut adalah beberapa contoh kasus skandal pelanggaran kode etik akuntansi di dunia.

1. Penipuan Untung Wirecard AG (2020)

Perusahaan keuangan atau fintech Jerman Wirecard AG diduga melakukan penipuan untuk memalsukan neraca perusahaan.

Wirecard AG melaporkan kerugian perusahaan sebesar 1,9 miliar euro. Skandal ini dimulai dengan audit pembukuan perusahaan akuntansi terkenal Ernst & Young (EY). Hasil audit neraca Wirecard AG melaporkan bahwa tidak ditemukan dana sebesar 1,9 miliar euro.

Markus Braun, mantan chief operating officer Wirecard, meningkatkan neraca dan penjualan perusahaan untuk menarik investor. Akibat skandal ini, saham perusahaan tersebut kemudian jatuh dan Marcus ditangkap.

2. Skandal rekening bank Wells Fargo (2017)

Pada 2017, bank terbesar Amerika Wells Fargo terlibat dalam skandal. Bank raksasa ini didenda oleh CFPB sebagai lembaga perlindungan keuangan konsumen AS karena dinyatakan bersalah membuat akun dan kartu kredit fiktif.

Tindakan ini dilakukan oleh karyawan perusahaan dengan tujuan untuk meningkatkan penjualan dan memperoleh keuntungan berdasarkan komisi penjualan.

3. Manipulasi Laba Toshiba (2015)

Skandal berikutnya terjadi di raksasa elektronik Jepang Toshiba. Eksekutif perusahaan, termasuk CEO Hisao Tanaka dan eksekutif lainnya, telah melakukan penyimpangan akuntansi dengan memanipulasi laba perusahaan senilai $1,2 miliar sejak 2008.

Ketika Anda memutuskan untuk memasuki profesi akuntansi, Anda perlu membiasakan diri dengan kode etik akuntansi. Kode Etik Akuntansi merupakan pedoman untuk mengatur profesi akuntan dalam rangka menjaga kualitas dalam pelaksanaan pekerjaannya. Kode etik akuntan merupakan dasar bagi para profesional dalam melaksanakan tugasnya dan melaksanakan tugas sesuai dengan masyarakat.

Kode Etik Akuntansi memuat 8 (delapan) prinsip etika profesi akuntan, yaitu:

  1. Tanggung Jawab Profesional
  2. Kepentingan umum
  3. Integritas
  4. Objektivitas
  5. Kompetensi Profesional dan Uji Tuntas
  6. Kerahasiaan
  7. Perilaku profesional
  8. Standar teknis

Etika profesi akuntan tersebut dimaksudkan untuk memberikan pedoman umum dan meningkatkan reputasi akuntan sebagai jasa profesional. Apabila tidak mengetahui bagaimana menerapkan prinsip-prinsip etika profesi, seorang akuntan dapat terjerumus ke dalam skandal akuntansi.

Dikhawatirkan penyimpangan yang dilakukan oleh akuntan yang tidak bertanggung jawab akan mempengaruhi reputasi akuntan di mata publik. Jadi, bagi Anda yang berwirausaha dan membutuhkan jasa seorang akuntan, ada baiknya juga mengetahui etika profesi akuntan sehingga menjadi standar Anda ketika berhadapan dengan seorang akuntan.

Picture of Ahmad Yani
Ahmad Yani

CEO at Szeto Accurate Consultants | Accounting Service | Digital Business Transformation | Business Integrator | System Integrator

Artikel Terkait

Saatnya mengalihkan perhatian ke arah pertumbuhan bisnis Anda

Izinkan kami mempercepat dan mengotomatisasi proses akuntansi serta keuangan bisnis, memastikan Anda terus berkembang dengan keyakinan penuh.