Szeto Accurate Consultants – Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 23 adalah salah satu jenis pajak yang wajib dipahami oleh pelaku usaha dan penyedia jasa di Indonesia. PPh ini dikenakan atas penghasilan tertentu, termasuk jasa, yang diterima oleh wajib pajak dalam negeri. Memahami tarif PPh jasa berapa persen sangat penting agar pelaku usaha dapat menghitung dan melaporkan pajak dengan benar, menghindari kesalahan, dan mematuhi peraturan perpajakan yang berlaku.
Apa Itu PPh Pasal 23?
PPh Pasal 23 adalah pajak yang dikenakan atas penghasilan berupa dividen, bunga, royalti, sewa, dan jasa tertentu yang diterima oleh wajib pajak dalam negeri. Pajak ini dipotong oleh pihak yang memberikan penghasilan (pemotong pajak) sebelum pembayaran dilakukan kepada penerima penghasilan.
Dasar Hukum PPh Pasal 23
PPh Pasal 23 diatur dalam beberapa peraturan, antara lain:
- Undang-Undang No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan dan perubahan terakhir UU No. 36 Tahun 2008.
- Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) No. 7 Tahun 2021.
- Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 141/PMK.03/2015 tentang jenis jasa yang dikenakan PPh 23.
- PMK No. 69/PMK.03/2022 terkait fintech.
Tarif PPh Jasa Berapa Persen?
Tarif PPh Pasal 23 untuk jasa bervariasi tergantung jenis jasa dan status NPWP penerima penghasilan:
- Jenis Jasa / Objek Pajak Tarif PPh 23 (Dengan NPWP) Tarif PPh 23 (Tanpa NPWP)
- Jasa teknik, manajemen, konstruksi, konsultasi 2% dari jumlah bruto 4% (dua kali lipat)
- Sewa dan penghasilan lain terkait penggunaan aset (kecuali tanah dan bangunan) 2% dari jumlah bruto 4%
- Dividen, bunga, royalti 15% dari jumlah bruto 30% (dua kali lipat)
- Hadiah, penghargaan, bonus (selain yang dipotong PPh 21) 15% dari jumlah bruto 50% (dua kali lipat)
Contoh Perhitungan PPh 23 Jasa
Misalnya, sebuah perusahaan membayar jasa konsultasi sebesar Rp50.000.000 kepada penyedia jasa yang memiliki NPWP. Maka perhitungannya:
Tarif PPh 23 = 2%
Pajak yang dipotong = 2% x Rp50.000.000 = Rp1.000.000
Jumlah yang diterima penyedia jasa = Rp49.000.000
Jika penyedia jasa tidak memiliki NPWP, tarifnya menjadi 4%, sehingga pajak yang dipotong Rp2.000.000.
Pentingnya Bukti Potong PPh 23
Setiap pemotongan PPh 23 wajib disertai dengan bukti potong yang diberikan kepada penerima penghasilan sebagai dokumentasi pelaporan pajak. Bukti potong ini juga menjadi dasar pelaporan SPT Tahunan.
Mengapa Memahami PPh Jasa Penting?
Kesalahan dalam pemotongan dan pelaporan PPh 23 dapat berakibat pada sanksi administrasi dan denda. Oleh karena itu, pelaku usaha dan penyedia jasa harus memahami aturan ini dengan baik.
Gunakan Jasa Pelatihan Software Akuntansi Accurate di Szeto Accurate Consultants (SAC)
Mengelola pajak dan akuntansi kini semakin mudah dengan software akuntansi Accurate. Szeto Accurate Consultants (SAC) menyediakan pelatihan profesional untuk Accurate Online dan Accurate 5 Desktop yang akan membantu Anda:
- Memahami pencatatan transaksi dan pemotongan PPh 23 secara otomatis.
- Mengelola laporan keuangan dan pajak dengan akurat dan efisien.
- Meminimalkan risiko kesalahan pelaporan pajak.
- Mendapatkan dukungan ahli dalam penggunaan software akuntansi.
Dengan pelatihan dari SAC, Anda dapat meningkatkan kemampuan pengelolaan pajak dan keuangan bisnis Anda secara signifikan. Jangan ragu untuk menghubungi SAC dan mulai pelatihan Accurate Anda sekarang juga!
Memahami tarif PPh jasa berapa persen dan cara perhitungannya adalah kunci agar bisnis Anda patuh pajak dan terhindar dari masalah perpajakan. Gunakan teknologi dan pelatihan yang tepat untuk mempermudah pengelolaan pajak Anda. Apakah Anda tertarik untuk mengetahui lebih lanjut tentang pelatihan Accurate di Szeto Accurate Consultants?