Formulir EFIN – Bagi Anda yang memiliki NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak, tentunya akan terhubung dengan EFIN. EFIN diperlukan dalam rangka pelaporan SPT tahunan yang harus dipatuhi oleh pemegang NPWP. Jadi bagaimana cara mendaftar EFIN dan aktivasi EFIN? Kami akan membahas lebih detail tentang cara mendaftar EFIN dan langkah-langkah aktivasi di bawah ini.
Daftar Isi Konten
ToggleApa itu EFIN?
EFIN adalah nomor identifikasi yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bagi wajib pajak yang bertransaksi secara elektronik dengan suatu instansi, seperti penyampaian SPT melalui pengarsipan elektronik. EFIN adalah singkatan dari Electronic Filing Identification Number.
Untuk memperoleh EFIN, Anda harus mengajukan permohonan ke Ditjen Pajak, sebagaimana diatur dalam Peraturan Dirut Pajak No. PER-41/PJ/2015 tentang Keamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online, yang kemudian diubah dengan SK Dirut tentang Pajak No. PER-06/PJ/2019. Ada dua jenis EFIN yang berlaku di Indonesia, yaitu EFIN Badan/Perusahaan dan EFIN Pribadi.
Perbedaan EFIN Badan dan EFIN Pribadi
Sebelum mengetahui cara mendaftar EFIN, Anda juga dapat mengetahui bagaimana dan apa perbedaan antara EFIN Perusahaan dan Pribadi? Dalam praktiknya, EFIN dibagi menjadi EFIN perusahaan dan EFIN pribadi. Meskipun ini merupakan nomor identifikasi yang digunakan untuk mengakses layanan pelaporan SPT elektronik, ada perbedaan mencolok antara keduanya, termasuk:
Pengertian EFIN Badan
EFIN Badan merupakan permohonan NPWP yang mewakili organisasi atau perusahaan. Hal ini sejalan dengan ayat (4) Pasal 4 PER-6/PJ/2019 yang menyatakan bahwa permohonan aktivasi EFIN dilakukan oleh salah satu Pengurus yang namanya tercantum dalam Anggaran Dasar. Manajemen yang ditugaskan untuk mengelola EFIN perusahaan harus mengisi, menandatangani, dan menyerahkan formulir aplikasi aktivasi EFIN langsung ke kantor pajak tempat bisnis terdaftar.
Pengertian EFIN Pribadi
Penyampaian EFIN Pribadi dilakukan oleh Wajib Pajak dan tidak dapat disampaikan atau diizinkan kepada pihak lain. Dalam aplikasinya, wajib pajak menandatangani dan menyerahkan formulir aplikasi aktivasi untuk contoh nomor EFIN langsung ke kantor pajak, termasuk KTP dan kartu NPWP dan alamat email yang valid.
Walaupun EFIN perusahaan dan EFIN pribadi berbeda, pengajuan dan pengaktifan EFIN pajak perusahaan hampir sama dengan pengisian EFIN pribadi, yang dapat dilakukan secara online atau langsung ke kantor pajak.
Cara Pengisian Formulir EFIN Offline
Untuk mengajukan pajak perusahaan EFIN secara offline, Anda dapat melakukannya dengan menghubungi langsung kantor pajak dengan prosedur berikut.
- Unggah formulir EFIN
Untuk mendapatkan formulir EFIN Instansi dapat dilakukan dengan mengunjungi website resmi DJP di www.pajak.go.id. - Setelah memasuki halaman, klik formulir aplikasi PDF EFIN di bagian bawah dan unduh. Jika ada masalah, Anda bisa langsung ke kantor pajak terdekat untuk mengambil formulir.
- Isi formulir
Administrator atau perwakilan yang ditugaskan untuk mengajukan EFIN Agensi harus melengkapi dan menandatangani formulir EFIN. Isi formulir sesuai kolom yang tersedia. Saat mengisi kuesioner EFIN Agency, hal-hal berikut harus dipertimbangkan:Centang kolom body pada kolom aktivasi.
Masukkan nomor pokok wajib pajak, nama, tanggal lahir, dan lainnya. Biarkan kolom EFIN kosong.
Masukkan nomor telepon dan alamat email aktif badan hukum. Pastikan alamat email sudah benar karena DJP akan mengirimkan kode EFIN melalui email.
Tanda tangani dengan lokasi, tanggal dan nama orang yang bertanggung jawab untuk mengisi formulir. - Melengkapi Dokumen EFIN
Setelah mengisi formulir, Anda harus melengkapi dokumen pendukung untuk mengirimkan EFIN. Ada beberapa dokumen yang perlu disiapkan sebagai syarat melamar ke agen efin, yaitu:Formulir yang sudah diisi lengkap dan ditandatangani.
Surat Penunjukan – dari manajemen senior jika manajemen yang mengajukan EFIN tidak tercantum dalam anggaran dasar tetapi memiliki wewenang pengambilan keputusan.
Identitas Administrator berupa kartu identitas
TIN-card atau Sertifikat pendaftaran atas nama manajemen
Kartu NPWP dan SKT untuk Wajib Pajak Badan
Surat kuasa menyerahkan formulir aplikasi dan penerima EFIN
Alamat email aktif - Menyerahkan berkas lamaran.
Setelah mengisi formulir dan melengkapi dokumen pendukung untuk EFIN, administrator dapat mengirimkan file langsung ke kantor konsultasi dan konsultasi pajak yang terdaftar atau ke kantor pajak terdekat. - Pendaftaran di EFIN
Setelah berkas dikirim ke kantor pajak, Anda perlu menunggu agen EFIN mendaftar ke kantor pajak atau kantor penasehat pajak melalui email. - Mengaktifkan EFIN
Nomor kode EFIN akan dikirimkan melalui email konfirmasi aplikasi EFIN terdaftar, selanjutnya Anda hanya perlu mengaktifkan daftar EFIN online dari tautan yang dikirimkan melalui email. Dengan mengklik link aktivasi, EFIN dapat digunakan untuk mengakses jaringan online DJP dan melengkapi pengajuan elektronik SPT Tahunan Badan.
Cara Isi Formulir EFIN Online
Banyak pencarian yang terkait dengan daftar EFIN tersedia secara online. Selain mengajukan daftar EFIN pajak badan langsung ke kantor pajak, Anda juga bisa melakukannya melalui sistem online. Cara online ini, apalagi mengingat adanya pembatasan akses di masa pandemi COVID-19, tentu saja praktis dan aman. Berikut cara mengajukan pajak perusahaan EFIN secara online.
- Unduh formulir aplikasi EFIN
Langkah pertama yang dapat Anda lakukan untuk memproses aplikasi EFIN online Anda adalah dengan mengunggah formulir pengajuan ke situs resmi DJP www.pajak.go.id. Buka halaman Formulir Aplikasi EFIN, klik Formulir Aplikasi EFIN PDF di bagian bawah dan unduh. - Isi formulir.
Setelah mengunduh formulir aplikasi EFIN online, silakan isi formulir sesuai dengan kolom yang disediakan. Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam pengisian formulir:Lengkapi Formulir Permohonan Daftar EFIN dengan jelas
Pilih kolom pribadi Anda di kolom aktivasi.
Isi NPWP, nama, tempat lahir, tanggal lahir, dll.
Biarkan bidang EFIN kosong
Harap masukkan nomor telepon dan alamat email yang valid. Pastikan alamat email sudah benar karena kode EFIN akan dikirimkan melalui email nantinya.
Tanda tangani nama Anda bersama dengan tempat, tanggal dan nama. - Ambil selfie.
Selama proses aplikasi online, Anda harus mengambil foto selfie memegang KTP asli dan NPWP asli. Pastikan NPWP dan NIK KTP terlihat jelas. - Kirim aplikasi Anda untuk daftar EFIN Online ke email CPR.
Setelah menyelesaikan rangkaian, Anda dapat mengirimkan aplikasi daftar EFIN Anda ke alamat email KPP dan wajib pajak badan terdaftar. Anda dapat mengetahui di pos pemeriksaan mana wajib pajak terdaftar pada kartu NPPK perusahaan. Kirim aplikasi EFIN Anda melalui email atau faks. Syaratnya adalah sebagai berikut:Di email Anda, sertakan subjek email Anda: Aplikasi EFIN
Melampirkan scan formulir aplikasi EFIN dan foto diri wajib pajak pemegang NPWP badan dan KTP.
Setelah mengirim email permintaan, email tanggapan akan dikirim dalam waktu kurang dari 24 jam. Disarankan agar Anda mengirim email pada hari kerja dan jam kerja agar tanggapan dapat segera dikirim. - Menunggu tanggapan atas permintaan EFIN melalui email
Setelah email terkirim, Anda bisa menunggu aplikasi daftar EFIN diproses. Sembari menunggu email balasan, Anda bisa mengonfirmasikannya dengan pihak terkait di kantor pajak tempat pengajuan lampiran daftar EFIN. - Aktivasi EFIN Online
Setelah menerima email respon yang berisi kode EFIN dan link aktivasi, langkah selanjutnya adalah proses aktivasi dengan kode EFIN. Proses aktivasi online dapat diselesaikan dengan mengikuti langkah-langkah berikut:
- Login ke DJP Online https://djponline.pajak.go.id/account/login
- Klik “daftar di sini”
- Masukkan TIN Anda, daftarkan kode keamanan EFIN dan WP
- Klik “Konfirmasi”.
- Buat kata sandi untuk dapat masuk ke EFIN di aplikasi DJP Online.
- Cek email Anda untuk link aktivasi
- Tautan aktivasi akan masuk ke halaman login aplikasi DJP Online.
- Login dengan NPWP dan buat password baru
- Registrasi untuk mengaktifkan EFIN dan transaksi pajak online dapat segera dilakukan.
Demikian informasi mengenai contoh pengisian formulir efin badan & pribadi.