EFIN Pajak DJP: Pengertian, Cara Membuat dan Aktivasi

EFIN Pajak DJP

Di era digital saat ini, hampir semua hal bisa dilakukan secara online, termasuk pelaporan dan pembayaran pajak. Salah satu hal penting yang perlu diketahui oleh setiap wajib pajak adalah EFIN Pajak DJP. Apakah Anda sudah familiar dengan istilah ini? Jika belum, artikel ini akan membahas secara rinci tentang apa itu EFIN Pajak, bagaimana cara membuatnya, dan proses aktivasinya agar Anda dapat dengan mudah melaporkan pajak secara online. Yuk, simak penjelasan lengkapnya!

Apa Itu EFIN Pajak?

EFIN atau Electronic Filing Identification Number adalah nomor identitas unik yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk wajib pajak yang ingin melakukan transaksi pajak secara online. Nomor ini diperlukan untuk mengakses layanan seperti e-Filing, di mana wajib pajak dapat melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan secara elektronik, serta untuk pembuatan kode billing pembayaran pajak.

EFIN terdiri dari 12 digit angka dan memiliki beberapa fungsi utama:

  • Mengidentifikasi dan mengotentikasi wajib pajak saat melakukan transaksi online di situs DJP Online.
  • Mempermudah pelaporan pajak melalui e-Filing.
  • Diperlukan saat reset password atau email di aplikasi DJP Online.
Baca juga:  No Fax adalah Nomor Telepon yang Terhubung ke Printer

Jenis EFIN Pajak

EFIN Pajak terbagi menjadi dua kategori, yaitu:

  1. EFIN Pajak Pribadi: Digunakan oleh wajib pajak perorangan untuk melaporkan SPT pribadi.
  2. EFIN Pajak Badan: Diperuntukkan bagi wajib pajak badan usaha atau perusahaan. Jika Anda memiliki usaha atau perusahaan, EFIN Pajak Badan ini wajib dimiliki untuk melaporkan pajak perusahaan, selain EFIN Pajak Pribadi untuk melaporkan pajak pribadi.

Mengapa EFIN Penting?

EFIN Pajak adalah syarat wajib untuk mengakses layanan perpajakan secara online di situs DJP. Tanpa EFIN, wajib pajak tidak dapat melakukan e-Filing untuk pelaporan SPT Tahunan ataupun melakukan pembayaran pajak secara online.

Berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan DJP Nomor PER-04/PJ/2015 tentang Pengamanan Transaksi Elektronik Layanan Pajak Online, wajib pajak diwajibkan mengajukan permohonan pembuatan EFIN menggunakan formulir resmi dan melengkapi lampiran sesuai syarat yang berlaku.

Cara Membuat EFIN Pajak Online dan Offline

Direktorat Jenderal Pajak memberikan dua metode bagi wajib pajak untuk mengajukan pembuatan EFIN: secara online dan offline. Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk masing-masing metode:

Pembuatan EFIN Pajak Secara Online

Pembuatan EFIN secara online memudahkan wajib pajak untuk mengajukan permohonan tanpa harus datang ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP). Berikut langkah-langkahnya:

    1. Unduh Formulir Permohonan EFIN: Kunjungi situs www.pajak.go.id dan unduh formulir permohonan EFIN.
    2. Isi Formulir dengan Lengkap: Isi semua data yang diperlukan dengan benar, termasuk nama, NPWP, alamat email yang aktif, dan nomor telepon.
    3. Lengkapi Dokumen yang Dibutuhkan: Siapkan dokumen pendukung seperti KTP asli dan fotokopi (untuk WNI), NPWP asli dan fotokopi, serta alamat email yang aktif.
    4. Ambil Foto Selfie: Ambil foto selfie sambil memegang KTP asli dan NPWP asli sebagai bagian dari proses verifikasi identitas.
    5. Kirim Permohonan Melalui Email: Kirimkan formulir permohonan EFIN dan dokumen pendukung ke alamat email KPP terdaftar dengan subjek “Permohonan EFIN.”
    6. Tunggu Proses Aktivasi: Proses aktivasi EFIN biasanya memakan waktu 1×24 jam. Setelah itu, cek email untuk mendapatkan kode EFIN yang akan digunakan untuk mengaktifkan akun di situs DJP Online.
    Baca juga:  Strategi Penetapan Harga: Pengertian, Penerapan dan Tujuannya

    Pembuatan EFIN Pajak Secara Offline

    Jika Anda memilih cara offline, berikut langkah-langkah yang harus dilakukan:

      1. Kunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP): Datanglah ke KPP terdekat sesuai domisili Anda.
      2. Isi Formulir Permohonan EFIN: Mintalah formulir permohonan EFIN di kantor pajak dan isi dengan lengkap.
      3. Lengkapi Dokumen yang Dibutuhkan: Bawa dokumen asli seperti KTP, NPWP, dan alamat email aktif.
      4. Serahkan Dokumen ke Petugas Pajak: Setelah formulir dan dokumen lengkap, serahkan semuanya kepada petugas di KPP.
      5. Proses Aktivasi oleh Petugas: EFIN akan diaktifkan oleh petugas pajak di KPP. Anda akan menerima EFIN yang sudah aktif dan bisa langsung digunakan untuk registrasi di situs DJP Online.
      Baca juga:  Diversifikasi adalah Pengertian, Contoh dan Strateginya!

      Tips Menjaga Nomor EFIN

      Setelah mendapatkan nomor EFIN, pastikan untuk menyimpannya dengan baik. Nomor ini sangat penting untuk mengakses layanan perpajakan secara online. Jika nomor EFIN hilang atau lupa, Anda bisa melakukan beberapa langkah berikut:

      • Hubungi Layanan Pajak 1500 200: Menghubungi call center Direktorat Jenderal Pajak.
      • Live Chat di Situs DJP: Gunakan fitur live chat di situs www.pajak.go.id.
      • Kirim Email ke lupa.efin@pajak.go.id: Sampaikan keluhan atau permintaan pengiriman ulang EFIN.
      • Gunakan Aplikasi M-Pajak: Menggunakan aplikasi resmi dari DJP untuk layanan perpajakan.
      • Kunjungi Kantor Pajak Terdekat: Jika diperlukan, Anda bisa datang langsung ke KPP untuk mengurus EFIN yang hilang.

      Memiliki EFIN Pajak sangat penting bagi setiap wajib pajak, baik pribadi maupun badan usaha, untuk mempermudah akses dan layanan perpajakan secara online. Proses pembuatan EFIN bisa dilakukan secara online atau offline sesuai kenyamanan Anda. Dengan EFIN, Anda dapat melaporkan pajak tanpa harus repot datang ke kantor pajak, menjaga nomor EFIN dengan baik, dan segera mengurus jika nomor EFIN hilang atau lupa.

      Ingin informasi lebih lanjut tentang pajak dan keuangan? Tetap ikuti artikel kami dan pastikan Anda selalu terdepan dalam mengelola kewajiban perpajakan Anda!

      Picture of Ahmad Yani
      Ahmad Yani

      CEO at Szeto Accurate Consultants | Accounting Service | Digital Business Transformation | Business Integrator | System Integrator

      Artikel Terkait & &

      Saatnya mengalihkan perhatian ke arah pertumbuhan bisnis Anda

      Izinkan kami mempercepat dan mengotomatisasi proses akuntansi serta keuangan bisnis, memastikan Anda terus berkembang dengan keyakinan penuh.