Saat membaca laporan neraca pembayaran atau rekening koran, kita sering menjumpai istilah HS. Apaitu HS? mari kita bahas berikut ini.
Daftar Isi Konten
ToggleApa Itu HS? HS adalah…
HS Kepanjangan dari Harmonized System Code (HS) adalah daftar klasifikasi komoditas yang disusun secara sistematis untuk memudahkan penagihan, perdagangan, pengangkutan, dan statistik yang telah disempurnakan dari sistem klasifikasi sebelumnya. HS disusun pada tahun 1986 oleh kelompok studi Dewan Kerjasama Kepabeanan (sekarang dikenal sebagai Organisasi Kepabeanan Dunia).
Saat ini, HS adalah metode yang diakui secara internasional untuk mengklasifikasikan produk di semua negara, termasuk Indonesia. Laporan Neraca Pembayaran Indonesia mengklasifikasikan ekspor komoditas utama nonmigas menurut Harmonized System Code.
Sistem Klasifikasi Harmonized System Code
Harmonized System Code mengkategorikan produk dengan merinci secara akurat dan sistematis kategori setiap produk. HS memiliki enam digit angka untuk klasifikasi, masing-masing penandatangan konvensi HS atau Pihak Penandatangan dapat mengembangkan klasifikasi angka enam digit untuk lebih spesifik sesuai dengan kebijakan pemerintah masing-masing, tetapi tetap berdasarkan ketentuan enam digit Harmonized System Code. Di Indonesia, sistem klasifikasi HS menggunakan sistem penomoran 10 digit dalam Buku Tarif Bea Masuk Indonesia (BTBMI).
Misalnya kode HS 0101.11.xx.xx diambil dari BTBMI (10 digit)
01 01 11 xx xx
__ Bab (Bab) 1
_____ Pesan (Header) 01. 01
________ Subpos (Subpos) 0101.11
___________ Sub ASEAN, ASEAN Harmonized Tariff Nomenclature (AHTN)
_______________ Buku Tarif Bea Masuk Indonesia (BTBMI)
Golongan barang yang diklasifikasikan ditunjukkan oleh dua digit pertama dari angka tersebut, contoh di atas menunjukkan bahwa barang tersebut diklasifikasikan dalam Bab 1.
Dua digit berikutnya atau empat digit pertama dari angka tersebut menunjukkan kategori atau kategori dalam bab yang disebutkan sebelumnya, contoh ini menunjukkan bahwa item tersebut diklasifikasikan dalam Bab 1. dalam pos 01.0.1. Enam digit angka pertama menunjukkan subjudul atau subjudul untuk setiap judul dan bab yang dibahas.
Dalam contoh di atas, elemen diklasifikasikan dalam subpos 0101.11. Delapan digit pertama dari angka tersebut adalah elemen yang diambil dari teks AHTN. Angka sepuluh digit menunjukkan pos tarif nasional yang diambil dari BTBMI, pos tarif ini menunjukkan besaran pungutan (BM, PPN, PPnBM atau cukai) dan adanya aturan perdagangan.
Langkah-langkah Menginterpretasikan Kode HS
- Identifikasi barang yang akan diklasifikasikan, cara untuk mengetahui ciri-ciri barang, melalui identifikasi ini kita dapat memilih bab-bab yang berkaitan dengan ciri-ciri barang.
- Perhatikan penjelasan-penjelasan yang terdapat pada catatan bagian atau catatan bab yang berkaitan dengan barang-barang rahasia. Jika ada catatan yang menjelaskan produk dari bab atau bagian yang dipilih, catat bagian atau bab mana dari item tersebut. Dengan bantuan catatan ini, kita dapat mengetahui bahwa subjek diklasifikasikan dalam bab atau bagian lain.
- Setelah bagian atau bab sesuai dengan spesifikasi produk, langkah selanjutnya adalah mengidentifikasi item yang dapat lebih spesifik mencakup produk. Di sini kita akan mendefinisikan subpos (6 digit), subpos AHTN (8 digit) dan pos tarif (10 digit) jika kita ingin mengetahui beban barang yang akan tiba di Indonesia.
Perubahan BTKI mempengaruhi beberapa jalur tarif seperti bea masuk umum, bea masuk perjanjian perdagangan bebas (FTA), bea keluar, BMAD dan BMTP, pajak impor, termasuk perizinan yang terkait dengan larangan dan pembatasan impor/ekspor. Dampak lainnya adalah penyesuaian modul PIB, PEB dan pemberitahuan kepabeanan terkait lainnya, peraturan di kementerian dan departemen, serta penyesuaian inventaris TI.